Jumlah Penyelesaian Perkara di Satreskrim Polres Solok Kota Meningkat, Ini Kata Kapolres

    Jumlah Penyelesaian Perkara di Satreskrim Polres Solok Kota Meningkat, Ini Kata Kapolres

    SOLOK KOTA -    Kepolisian Resor (Polres) Solok Kota melalui Satreskrim berhasil mengungkap sebanyak 261 kasus / perkara selama tahun 2022. Jumlah tersebut naik 14 kasus dibanding tahun sebelumnya.

    Hal itu diterangkan Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan, S.Si, M.Si, M.Sc, pada Sabtu, 31 Desember 2022.  

    Dari 261 kasus yang berhasil diungkap itu,   hingga 31 Desember 2022, tercatat telah selesai diproses sebanyak 256 perkara atau 98, 08 persennya. Sisanya, 5 kasus masih menjadi tunggakan untuk diselesaikan di tahun selanjutnya.

    "Dibanding tahun 2021, dimana dari jumlah pengungkapan kasus sebanyak 247 kasus dan terselesaikan 240 atau 97, 16 persen, maka  terjadi kenaikan persentase penyelesaian 0, 92 persen di tahun 2022, " terang Kapolres.

    Terkait dengan pengungkapan kasus menonjol di tahun 2022, diterangkan Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan, di deretan pertama Curat (pencurian dengan pemberatan) di 18 TKP (tempat kejadian perkara) dengan jumlah Tersangka (Tsk) 24 orang. Kemudian Curas (pencurian dengan kekerasan) di 6 TKP dengan 8 TSK, yang mana 1 orang diantaranya berjenis kelamin perempuang. 

    Selanjutnya, perkara Curanmor (pencurian kendaraan bermotor, ) di 2 TKP dengan 2 TSK, perjudian 8 TKP dengan 12 TSK, pemerasan 1 TKP dengan 1 TSK, dan penipuan di 2 TKP dengan 2 TSK. Kemudian perkara pembunuhan sebanyak 3 TKP yang melibatkan 3 Tersangka.

    "Angka-angka ini sebenarnya tidak bisa juga dijadikan sebagai patokan keberhasilan atau kegagalan, karena angka-angka ini yang terungkap saja, sementara mungkin masih ada yang belum terjamah karena keterbatasan yang ada, atau kejadian di masyarakat yang tidak dilaporkan atau damai di tingkat internal masyarakat saja, " ungkap Kapolres.

    Dalam menyongsong tahun 2023, secara internal AKBP Ahmad Fadilan berharap dan memotivasi agar anggota jajaran Personil Polres Solok Kota tetap berkinerja baik bahkan lebih baik dan lebih ditingkatkan lagi.

    "Sebagaimana harapan pimpinan POLRI,   sekarang POLRI harus bisa berubah lebih baik lagi, baik secara institusi maupun personelnya. Kita juga sudah dikirimkan pemimpin-pemimpin yang baik insya Allah. Mari kitaterus meningkatkan prestasi dan kinerja kita, " imbuhnya.

    Sebagaimana arahan yang disampaikannya saat apel menaikkan pangkat sebelumnya, Kapolres mengajak semua keluarga besar personel Polres Solok Kota untuk membandingkan diri bukan dengan orang lain, tapi dengan diri sendiri yang sebelumnya. 

    "Dalam momen tahun baru ini dan juga tahun depan saya berharap pada 336 orang personel, bandingkanlah kondisi kita masing-masing hari ini dengan kemarin, harus lebih baik. Demikian juga tahun depan harus lebih baik dari tahun ini. Kita punya tugas dan bidangmasing-masing, maka jadilah yang lebih baik di situ, " sebut Kapolres. 

    Secara eksternal, pada masyarakat, semua mitra, stakeholder dan shareholder untuk meningkatkan kerjasama, saling mendukung menuju arah yang sama, untuk lebih baik lagi.

    "Saya berharap di tahun depan, kita tingkatkan lagi komunikasi di antara kita, kita tingkatkan lagi koordinasi sehingga kita bisa berkolaborasi, " pungkas AKBP Ahmad Fadilan.  (Amel)

    solok kota kota solok solok sumbar sumatera barat polres solok kota kapolres solok kota akbp ahmad fadilan laporan akhir tahun polres solok kota
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Data Pelanggaran Lalin di Tahun 2022 Meningkat,...

    Artikel Berikutnya

    Jum'at Curhat Polres Solok Kota Kunjungi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kenapa Lapor Lagi? Emangnya Kantor Pajak Kerja Apa?

    Ikuti Kami